Mei 1998 menjadi titik balik sejarah Indonesia. Setelah lebih dari tiga dekade berkuasa, Presiden Soeharto mengundurkan diri di tengah krisis ekonomi dan gelombang demonstrasi mahasiswa yang meluas. Wakil Presiden B.J. Habibie melanjutkan pemerintahan transisi, membuka jalan bagi kebebasan berpolitik yang jauh lebih luas dibandingkan masa Orde Baru.
Masa transisi 1998–1999 diwarnai euforia kebebasan pers dan politik, sekaligus ketidakpastian ekonomi akibat krisis moneter Asia yang melumpuhkan nilai tukar rupiah dan sistem perbankan nasional. Presiden Habibie mempercepat agenda demokratisasi, termasuk membuka ruang bagi partai politik baru.
PDI Perjuangan dan Pemilu 1999
Dengan berdirinya PDI Perjuangan sebagai kelanjutan perjuangan politik Megawati pascakonflik 1996, partai ini mengikuti Pemilu 1999 — pemilihan umum multipartai pertama sejak 1955 yang digelar secara relatif bebas. Hasilnya, PDI Perjuangan meraih perolehan suara terbesar secara nasional, mengalahkan Golkar dan partai-partai lain, meski tidak meraih mayoritas mutlak di parlemen.
Perolehan suara ini menempatkan Megawati sebagai kandidat terkuat untuk menjadi presiden dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dijadwalkan pada Oktober 1999, karena sistem saat itu menetapkan presiden dipilih oleh MPR, bukan langsung oleh rakyat.
Sidang Umum MPR dan Kejutan Politik
Meski partainya meraih suara terbanyak, Megawati tidak otomatis terpilih sebagai presiden. Koalisi partai-partai berbasis Islam dan nasionalis lain di MPR — yang kemudian dikenal publik dengan sebutan "Poros Tengah" — berhasil mengonsolidasikan dukungan kepada Abdurrahman Wahid, tokoh Nahdlatul Ulama yang memimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam pemungutan suara di Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999, Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden keempat Republik Indonesia, mengalahkan Megawati. Hasil ini memicu kekecewaan besar di kalangan pendukung PDI Perjuangan, yang menganggap hasil tersebut tidak mencerminkan hasil Pemilu, dan memicu aksi protes di berbagai daerah.
Untuk meredam ketegangan politik pascaterpilihnya Abdurrahman Wahid, sehari setelahnya MPR menggelar pemungutan suara untuk memilih Wakil Presiden. Megawati mencalonkan diri dan terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pada 21 Oktober 1999, mendampingi Abdurrahman Wahid. Langkah ini banyak dipandang sebagai kompromi politik untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus mengakomodasi kekuatan elektoral PDI Perjuangan.
Dinamika Pemerintahan Wahid–Megawati
Sebagai Wakil Presiden, peran Megawati relatif tidak menonjol dalam pengambilan kebijakan sehari-hari, sementara pemerintahan Abdurrahman Wahid menghadapi berbagai gejolak: ketegangan dengan parlemen, sejumlah kontroversi kebijakan dan pernyataan presiden yang kerap mengejutkan publik, serta tuduhan keterlibatan dalam skandal keuangan yang memicu proses politik di DPR.
Ketegangan antara eksekutif dan legislatif terus meningkat sepanjang tahun 2000 hingga awal 2001, hingga DPR mengeluarkan memorandum politik yang mempertanyakan kinerja dan legitimasi kepemimpinan Presiden Wahid.
Menuju Sidang Istimewa MPR
Ketegangan politik tersebut akhirnya bermuara pada penyelenggaraan Sidang Istimewa MPR pada Juli 2001, sebuah forum konstitusional tertinggi saat itu yang berwenang meminta pertanggungjawaban presiden. Proses inilah yang secara langsung mengantarkan Megawati naik dari kursi Wakil Presiden menuju kursi Presiden Republik Indonesia — babak yang diuraikan selengkapnya pada Bab V — Memimpin Indonesia.
- Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri; B.J. Habibie menjadi Presiden ketiga.
- 1999 PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada Pemilu multipartai pertama pascareformasi.
- 20 Oktober 1999 Sidang Umum MPR memilih Abdurrahman Wahid sebagai Presiden keempat.
- 21 Oktober 1999 Megawati terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
- 2000–2001 Ketegangan eksekutif–legislatif meningkat hingga Sidang Istimewa MPR digelar.
Periode ini menunjukkan bagaimana sistem pemilihan presiden tidak langsung pada masa itu dapat menghasilkan keputusan politik yang berbeda dari preferensi elektoral. Pengalaman ini kelak menjadi salah satu alasan didorongnya reformasi konstitusi menuju pemilihan presiden secara langsung yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2004.
Sumber dan Referensi
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia — risalah Sidang Umum dan Sidang Istimewa 1999–2001.
- Komisi Pemilihan Umum — hasil resmi Pemilu 1999.
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia — dokumen memorandum politik 2000–2001.
- Media nasional dengan reputasi editorial baik, sebagai konteks pelengkap dinamika politik periode transisi.